Menurut
kamus besar bahasa Indonesia, perilaku adalah cara berbuat atau menjalankan
sesuai dengan sifat yang layak bagi masyarakat. (Purwadarminta, 1997 : 436 ).
Sosial adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan masyarakat. (Purwadarminta,
1997 :853).
Dalam
bukunya psikologi Bimo Walgito ( 1978 : 15 ) perilaku adalah aktivitas
individu. Sedangkan pengertian perilaku dalam arti luas yaitu perilaku yang
nampak (over behavior/behavior performance) dan perilaku yang tidak menampak
(inert behavior/behavior tendency), sebagaimana diketahui perilaku yang ada
pada individu/organisme itu tidak timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai
akibat dari stimulus yang diterima oleh organisme yang bersangkutan baik
stimulus eksternal maupun stimulus internal.
Dalam
bukunya Muhammad Fauzi (2007:63) Wasti Soemento menerangkan, bahwa
tingkah laku manusia secara umum terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu tingkah
laku bersyarat dan tingkah laku tidak bersyarat atau dengan kata lain perilaku
disengaja yang senantiasa bergantung kepada stimulasi dan perilaku yang tidak
disengaja dan tidak bergantung pada stimuli yang ada.
Menurut
Skinner ( 1976: 17) di buku psikologi sosial dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Perilaku yang alami ( innate
behavior) yaitu perilaku yang dibawa sejak organisme dilahirkan yang berupa
refleks-refleks dan insting-insting.
2. Perilaku operan ( operant behavior)
yaitu perilaku yang dibentuk melalui proses belajar.
Perilaku yang refleksif merupakan
perilaku yang terjadi sebagai reaksi spontan terhadap stimulus yang mengenai
organisme yang bersangkutan.
Bentuk-bentuk
perilaku sosial :
1. Cara membentuk perilaku sesuai
dengan kebiasaan atau kondisioning.
2. Pembentukan perilaku dengan
pengertian ( insting ).
3. Pembentukan perilaku dengan
menggunakan model.
Ada pula
pendapat dari Abin Syamsudin tentang aliran yang mengenai munculnya sebuah
perilaku seseorang yaitu paham holisme dan behaviorisme.
Yang
pertama paham holisme yaitu menekankan bahwa tingkah laku atau
perilaku itu bertujuan (purposive), yaitu intrinsik (niat, tekad, azam) dari
dalam diri individu, semua itu merupakan faktor penentu yang penting
untuk melahirkan perilaku tertentu meskipun tanpa adanya perangsang (stimulus)
yang datang dari lingkungan. Sedangkan paham kedua(behavioristik) yaitu bahwa
pola-pola perilaku itu dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan
(reinforcement) dengan mengondisikan stimulus dalam lingkungan. Dengan demikian
perubahan perilaku sangat mungkin terjadi. Seperti halnya dengan lingkungan
fisik atau tempat tinggal akan berpengaruh terhadap tingkah laku setiap
manusia. Begitu pula dengan pengaruh lingkungan sosial-psikologis budaya,
perilaku manusia akan dipengaruhi orang lain yang berada di sekitarnya
seperti norma, nilai agama, dan moral masyarakat.
Sedangkan
perilaku menurut Zakiah Daradjat ( 2005 : 97) perilaku sering juga disebut
dengan moral. Membahas perilaku atau moral tidak bisa mengatakan seorang anak
yang baru lahir bermoral atau tidak bermoral. Karena moral itu tumbuh dan
berkembang dari pengalaman- pengalaman yang dilalui anak sejak lahir. Pembinaan
moral atau perilaku terjadi melalui pengalaman-pengalaman dan
kebiasaan-kebiasaan yang ditanam sejak kecil oleh orangtua. Yang dimulai dengan
pembiasaan hidup sesuai dengan nilai-nilai moral yang ditiru anak dari orangtua
ataupun orang disekitarnya.
Perilaku
dalam berinternet dapat di kategorikan menjadi 5 kategori yaitu:
1. Perilaku pro sosial
2. Perilaku antisosial
3. Perilaku pornografi
4. Perilaku gambling
5. Perilaku deindividualisasi
Perilaku pro
sosial merupakan perilaku yang di tujukan untuk membantu orang lain atau
memberi manfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Perilaku pro sosial
diartikan sebagai sebuah perilaku yang bernilai positif di masyarakat. Masyarakat
merasa dengan adanya perilaku pro sosial akan membuat keseimbangan dalam norma
masyarakat yang di anut. Keseimbangan antara nilai-nilai yang buruk dengan
adanya nilai-nilai baik sehingga mampu mengurangi adanya pelanggaran norma dan
menanamkan nilai-nilai positif bagi masyarakat.
Perilaku pro sosial di internet di
artikan sebagai suatu usaha yang bertujuan untuk membantu sebuah kegiatan,
program, ataupun tugas orang lain tanpa memikirkan keuntungan yang akan di
peroleh bagi orang yang mengaplikasikannya. Sebagai contoh saya menggunakan
perilaku pro sosial sebagai sebuah bentuk perilaku berinternet dengan tujuan
membantu, membuka sebuah blog yang bertujuan untuk mengumpulkan suatu donasi
yang digunakan atau disalurkan kepada penderita kanker dan bekerjasama dengan
instansi terkait serta LSM yang berwenang menangani donasi tersebut agar dapat
tersalur dengan baik.
Daftar
Pustaka:
http://www.ripiu.info/artikel/baca/pengertian-perilaku-sosial#.UozKXtJgf9k,
Diakses pada tanggal 19 November 2013, pukul 19.30 wib.
Olga Febriani
Windi Arini
Zulaicha Rahma